Satu dari beberapa aplikasi yang memberikan layanan pembayaran dengan sistem mencicil adalah orang Indodana. Bahkan dalam melakukan pembayaran ini pengguna tidak membutuhkan yang namanya kartu kredit. Akan tetapi tidak sedikit pengguna mencari cara hapus akun Indodana karena beberapa sebab yang melatarbelakangi.
Diketahui bahwa aplikasi bernama Indodana ini juga mendukung untuk sejumlah marketplace. Misalnya saja seperti Tokopedia, kemudian juga Blibli, Tiket, serta Bukalapak. Adanya layanan yang diberikan di aplikasi ini seperti pinjaman dana dapat memberikan pengguna bantuan finansial. Untuk informasi selebihnya bisa disimak dalam pembahasan berikut:
Syarat Menonaktifkan Akun Indodana
Sebelum melakukan penonaktifan akun Indodana yang dimiliki. Maka pengguna perlu mengetahui bahwa hal tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan. Dimana persyaratan yang dimaksud dalam hal ini cukup beragam mulai seperti berikut:
- Syarat pertama adalah pengguna sudah melakukan pelunasan terhadap seluruh tagihan yang dimiliki oleh akun Indodana pengguna.
- Selanjutnya pengguna juga tidak mempunyai tagihan yang terdapat pada aplikasi LinkAja. Dimana aplikasi ini diketahui telah menjadi aplikasi yang terhubung pada aplikasi Indodana.
- Pastikan juga bahwa pengguna tidak memiliki tagihan berupa dana tunai pada aplikasi Indodana.
- Yang terakhir dan tidak dalam ketinggalan adalah pengguna mempunyai alasan untuk melakukan penonaktifan akun Indodana.
Cara Hapus Akun Indodana
Perlu pengguna ketahui bahwa sebenarnya car hapus akun Indodana ini belum ada. Meskipun demikian pengguna bisa melakukan penonaktifan terhadap akun Indodana yang dimiliki. Nantinya untuk melakukan hal ini pengguna perlu melalui sejumlah tahapan seperti berikut:
- Langkah pertama yang perlu dilalui oleh pengguna untuk menonaktifkan akun Indodana yang dimiliki adalah dengan menghubungi pihak CS resmi Indodana. Jika terkendala maka pengguna bisa menghubungi alamat email resmi milik Indodana.
- Setelah itu pengguna bisa mengutarakan maksud menghubungi pihak Indodana bahwa ingin melakukan penonaktifan atau blokir terhadap akun Indodana yang dimiliki. Sertakan juga alasan mengapa pengguna memilih berhenti menggunakan layanan Indodana.
- Jangan sampai lupa untuk melengkapinya dengan informasi terkait identitas dari pemilik akun sebagaimana ketentuan yang diberlakukan.
- Terkait surel lakukan pengunggahan foto screenshot dari profil akun yang terdapat pada aplikasi. Selain itu juga ada KTP dan juga swafoto untuk kebutuhan verifikasi.
- Nantinya apabila permintaan untuk melakukan penonaktifan disetujui atau diterima. Maka tahapan untuk melakukan proses verifikasi bakal membutuhkan waktu 5 hari di waktu jam kerja.
- Apabila dinyatakan bahwa proses telah berhasil. Maka nantinya pengguna bakal memperoleh notifikasi berupa pemberitahuan bahwasanya tahapan penonaktifan telah selesai dijalankan.
Akibat Menonaktifkan Akun Indodana
Nantinya jika akun Indodana dana yang dimiliki oleh pengguna sudah tidak aktif lagi. Maka pengguna tidak dapat menikmati beberapa layanan yang ditawarkan sebelumnya. Untuk daftar layanan yang tidak dapat diakses lagi adalah seperti berikut:
- Pertama pengguna tidak bisa lagi melakukan login di akun tersebut.
- Kemudian juga tidak bisa melakukan pengajuan dana tunai serta juga pembelian suatu barang memakai aplikasi Indodana.
- Pengguna juga tidak dapat melakukan pengajuan menggunakan beberapa aplikasi mitra dari Indodana. Misalnya saja seperti aplikasi Tiket, kemudian Blibli, lalu ada Bukalapak, serta LinkAja.
- Terakhir pengguna juga tidak mendapatkan SMS ataupun telepon yang berasal dari Indodana.
Demikian pembahasan mengenai cara hapus akun Indodana yang perlu diketahui oleh pengguna. Nantinya pengguna harus paham bahwa setelah akun dilakukan penonaktifan sudah tidak dapat dipakai untuk mengakses beberapa layanan yang ditawarkan. Untuk penonaktifan dari akun Indodana tadi juga membuahkan sejumlah persyaratan seperti di atas.